Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Mutilasi di Cipayung Depok, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi di 3 Lokasi

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap K (51) di wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian ini diduga dilakukan oleh Saepullah (26) di sebuah rumah kontrakan dua lantai. Rekonstruksi dilaksanakan pada Selasa (11/8) di tiga lokasi terkait. Lokasi pertama adalah rumah kontrakan tempat pembunuhan terjadi. Lokasi kedua berada di kawasan tanah merah, yang menurut penyidik menjadi tempat pelaku membuang sebagian bagian tubuh korban. Lokasi ketiga berada di Kali Licin, tempat bagian tubuh korban lainnya diduga dibuang. Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan mengungkap fakta dalam perkara tersebut. Penyidik telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait