Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kualitas Udara di Palembang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 306

Kualitas udara di Kota Palembang pada Kamis, 1 Oktober 2026 pagi, mencapai tingkat yang sangat buruk. Menurut data IQAir pada pukul 10.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI US) tercatat mencapai 306, masuk dalam kategori 'berbahaya'. Hal ini menempatkan Palembang sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia pada waktu tersebut. Polutan utama yang mendominasi adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 228 mikrogram per meter kubik, yang sekaligus 45,6 kali lebih tinggi dari nilai pedoman kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menimbulkan risiko langsung bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Titik dengan kualitas udara terburuk terdapat di wilayah Sukarami, di mana AQI mencapai angka 459, jauh melebihi batas kategori bahkan untuk 'berbahaya' (yang biasanya berhenti pada 300). Beberapa lokasi lain di Kota Palembang juga tercatat mengalami tingkat polusi tinggi, antara lain GP_PLM, Musi 2 Palembang, dan Demang Lebar Daun. Kondisi ini menunjukkan peningkatan signifikan dari polusi udara di berbagai bagian kota, yang diduga disebabkan oleh faktor seperti emisi kendaraan, kegiatan industri, pembukaan lahan, hingga kondisi meteorologi yang menahan penyebaran polutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait