Kualitas Udara Palangka Raya Buruk Imbas Kabut Asap Karhutla, AQI Tembus 487
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabut asap kembali menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan kondisi udara yang sangat buruk. Pada 19 Agustus 2026, Air Quality Index (AQI) mencapai 487 dan masuk kategori berbahaya. Data dari Palangkaraya.go.id yang bersumber dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua menunjukkan visibilitas turun hingga 1,4 kilometer akibat pekatnya asap. Situasi ini disebabkan oleh tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Sejumlah 1.795 titik panas terdeteksi di Kalimantan Tengah, dengan 281 di antaranya berada di wilayah Kota Palangka Raya. Titik panas tersebar di beberapa kecamatan seperti Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, dan Rakumpit. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, memperingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi ini sebagai hal biasa. Dengan AQI 487 yang berarti berbahaya, ia menyarankan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker saat perlu keluar rumah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.22
Potret Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Kalimantan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.13
Soal Nyawa dan Hak Rakyat Hidup Sehat, Komisi XII DPR Desak Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 14.46
Penundaan jam masuk kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap di Palangka Raya
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Berita terkait
FOTO: Karhutla Masih Membara di Palangka Raya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.31
APBD Terkuras, Pemko Palangka Raya Sebut Tak Mampu Lagi Atasi Karhutla
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.18
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan ke 6 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Karhutla
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.39
'Normal dari Mananya?' Warga Kaltim Respons Pernyataan BNPB soal Asap Karhutla
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 12.30