Penundaan jam masuk kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap di Palangka Raya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyempurnakan kebijakan penundaan kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang menurunkan kualitas udara. Untuk siswa SD dan SMP, waktu masuk jam pelajaran ditunda hingga pukul 08.00 WIB, kegiatan di luar ruangan ditiadakan sementara, dan penggunaan masker wajib diterapkan. Sementara itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) daringkan untuk menjaga kesehatan anak-anak dari dampak polusi udara. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 21 Agustus 2026, di sekolah-sekolah termasuk SD Negeri 4 Menteng, yang menjadi lokasi dokumentasi kegiatan belajar siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Penundaan ini merupakan upaya mitigasi sementara hingga kondisi kabut asap membaik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 09.35
Kabut Asap Memburuk, Banjarbaru Alihkan Sekolah ke PJJ
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.38
Kualitas Udara Palangka Raya Buruk Imbas Kabut Asap Karhutla, AQI Tembus 487
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 14.30
Imbas Karhutla, Pemkot Pontianak Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.20
Nelayan di Natuna Kesulitan Melaut Gara-gara Kabut Asap Pekat Karhutla
Berita terkait
FOTO: Karhutla Masih Membara di Palangka Raya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.31
Kabut Asap Menyebabkan Lebih dari Sejuta Murid Indonesia Belajar dari Rumah
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 21.08
Sekolah di Palangka Raya Belajar Daring Imbas Kabut Asap Karhutla
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 11.58
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Siswa PAUD-SMP Belajar dari Rumah
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.36