Penundaan jam masuk kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap di Palangka Raya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyempurnakan kebijakan penundaan kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang menurunkan kualitas udara. Untuk siswa SD dan SMP, waktu masuk jam pelajaran ditunda hingga pukul 08.00 WIB, kegiatan di luar ruangan ditiadakan sementara, dan penggunaan masker wajib diterapkan. Sementara itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) daringkan untuk menjaga kesehatan anak-anak dari dampak polusi udara. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 21 Agustus 2026, di sekolah-sekolah termasuk SD Negeri 4 Menteng, yang menjadi lokasi dokumentasi kegiatan belajar siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Penundaan ini merupakan upaya mitigasi sementara hingga kondisi kabut asap membaik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 09.35
Kabut Asap Memburuk, Banjarbaru Alihkan Sekolah ke PJJ
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.38
Kualitas Udara Palangka Raya Buruk Imbas Kabut Asap Karhutla, AQI Tembus 487
CNBC Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.16
Tanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.30
Hotspot Karhutla di Kalimantan Ribuan, Pakar Kehutanan Minta Publik Tak Panik
Berita terkait
Imbas Kabut Asap yang Memburuk, Jam Sekolah di Palangka Raya Dipangkas
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 22.30
Kabut Asap Kebakaran Hutan Masih Hantui Desa Limbung Kalbar
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.09
Kabut Asap Karhutla Makin Tebal, 3.524 Sekolah di Kalimantan Terapkan PJJ
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 13.17
Viral 'Pria Senter' Diduga Pelaku Karhutla di Kalteng, Kini Ditangkap
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.31