Kuasa Hukum Keluarga Minta Motif Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Diungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan Petra Timotius Pattipeilohy dan Desty Marenska Thenu sebagai tersangka pembunuhan presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Peristiwa terjadi di air terjun Pegunungan Arfak, Papua Barat. Penetapan tersangka didasarkan pada hasil olah TKP dan pemeriksaan medis.
Kuasa hukum keluarga korban, Yohannes Akwan, telah menerima hasil autopsi jenazah Yanto untuk mendukung proses hukum. Meski demikian, motif pembunuhan hingga kini belum terungkap. Kabid Humas Polda Papua Barat meminta publik menunggu proses persidangan untuk mengetahui motif pelaku secara detail.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 02.47
Diduga Rebutan Rumah, Pria di Bandung Tusuk Ibu Tiri hingga Tewas
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.54
Anak Tiri Bunuh Ibu Sambung di Bandung, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.40
Pria di Bandung Tega Habisi Ibu Tiri Pakai Setrum dan Pisau
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 16.51
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Presenter TVRI
Berita terkait
Anak Tega Bunuh Ayah di Bogor, Polisi Dalami Dugaan Korban Diracun
Detik.com · 27 September 2026 pukul 16.31
Presenter TVRI Yanto Tewas di Air Terjun Arfak Ternyata Dibunuh, Pelaku 2 Orang
kumparan · 27 September 2026 pukul 09.03
Pria Misterius Mengedarkan Uang Palsu di Blora, Pedagang Sayur jadi Korban
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 08.17
Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Anak Bunuh Ayah di Bogor
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.28