Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Keluarga Minta Motif Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Diungkap

Polisi menetapkan Petra Timotius Pattipeilohy dan Desty Marenska Thenu sebagai tersangka pembunuhan presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Peristiwa terjadi di air terjun Pegunungan Arfak, Papua Barat. Penetapan tersangka didasarkan pada hasil olah TKP dan pemeriksaan medis.

Kuasa hukum keluarga korban, Yohannes Akwan, telah menerima hasil autopsi jenazah Yanto untuk mendukung proses hukum. Meski demikian, motif pembunuhan hingga kini belum terungkap. Kabid Humas Polda Papua Barat meminta publik menunggu proses persidangan untuk mengetahui motif pelaku secara detail.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait