Kuasa PT MBM Ungkap Riwayat Panjang Sengketa SHM No 5/Lemo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa PT Mandiri Bangun Makmur (PT MBM), Muannas Alaidid, mengungkap sengketa hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo seluas 87.100 meter di Kabupaten Tangerang. Tanah tersebut awalnya tercatat atas nama THE PIT NIO pada 1969, lalu dialihkan kepada Chairil Widjaja melalui AJB Nomor 202/12/1/1982, dan kemudian kepada Sumita Chandra pada 1988.
Keabsahan AJB tahun 1982 menjadi titik sengketa utama. Berdasarkan Putusan PN Tangerang No. 596/PID/S/1993/PN.TNG, Paul Chandra terbukti melakukan pemalsuan dengan memalsukan cap jempol THE PIT NIO. Selain itu, Surat Keterangan Kecamatan Teluknaga mengonfirmasi bahwa AJB tersebut tidak tercatat dalam register PPAT tahun 1982.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Tangerang Ringkus 5 WNA Sindikat Judol Pemalsu Izin Tinggal
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.45
Hadir di CitraRaya Tangerang, Inspirasi Schools Siap Sambut Siswa Mulai 2027
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 08.10
TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran
Detik.com · 23 September 2026 pukul 07.04
Turnamen Futsal Pelajar Diikuti 42 Sekolah, SMAN 8 Kabupaten Tangerang Jadi Kampiun
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 20.47