Lagi-lagi Terseret Kasus Narkoba, Revaldo Dijerat Pasal Berlapis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktor Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8). Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima laporan transaksi narkoba di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Barang bukti yang disita meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Dalam kasus ini, Revaldo dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2005 tentang penyimpanan obat mengandung psikotropika tanpa izin. Ini merupakan keempat kalinya Revaldo terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya ditangkap pada 2006, 2010, dan 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 12.18
Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Dijerat Polisi dengan Pasal Berlapis
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.14
Revaldo Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.15
Artis Revaldo Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.22
Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika
Berita terkait
Polisi Tetapkan Revaldo Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.16
Lagi Banyak Pikiran, Revaldo Ngaku Pakai Narkoba Biar Tubuh Lebih Fit
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.20
Alasan Revaldo Kembali Pakai Narkoba: Agar Fit dan Banyak Pikiran
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba: Biar Badan Fit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.47