Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lagi-lagi Terseret Kasus Narkoba, Revaldo Dijerat Pasal Berlapis

Aktor Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8). Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima laporan transaksi narkoba di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Barang bukti yang disita meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Dalam kasus ini, Revaldo dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2005 tentang penyimpanan obat mengandung psikotropika tanpa izin. Ini merupakan keempat kalinya Revaldo terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya ditangkap pada 2006, 2010, dan 2023.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait