Lahan Makam di Jakarta Kian Terbatas, Komisi D DPRD DKI Usulkan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta menjadi isu serius yang perlu segera ditangani. Komisi D DPRD DKI Jakarta, dipimpin Ketua Yuke Yurike, mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan makam baru dalam APBD 2027. Usulan ini muncul setelah upaya pembelian lahan melalui APBD Perubahan 2026 tidak dapat terealisasi karena keterbatasan waktu proses pengadaan yang memakan waktu lama.
Yurike menjelaskan bahwa pengadaan lahan pemakaman baru membutuhkan proses panjang, mulai dari kajian awal hingga penetapan lokasi (Penlok). Karena proses ini tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu singkat, pembelian lahan tidak berhasil dilakukan pada siklus anggaran 2026. Oleh karena itu, Komisi D menekankan pentingnya perencanaan dini dalam APBD 2027 untuk memastikan lahan makam dapat dibeli sesuai kebutuhan.
Lahan yang menjadi prioritas adalah area di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah ada, guna memperluas kapasitas pemakaman tanpa harus mencari lokasi baru yang jauh. Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan Jakarta dapat menghadapi keterbatasan lahan pemakaman secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.00
Petak Makam Makin Menipis, DPRD DKI Desak Pemprov Lakukan Perluasan hingga Pinggiran Jakarta
Berita terkait
DPRD DKI Dorong Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di Taman Ismail Marzuki Diperkuat
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.49
DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.21
Komisi B DPRD DKI Usulkan Pelajar Jadi Penerima Kartu Layanan Gratis TransJakarta
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.57
Obligasi Daerah Rp5,2 T, Kenneth DPRD DKI: Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jakarta
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.25