Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Lahan Makam di Jakarta Kian Terbatas, Komisi D DPRD DKI Usulkan Ini

Keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta menjadi isu serius yang perlu segera ditangani. Komisi D DPRD DKI Jakarta, dipimpin Ketua Yuke Yurike, mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan makam baru dalam APBD 2027. Usulan ini muncul setelah upaya pembelian lahan melalui APBD Perubahan 2026 tidak dapat terealisasi karena keterbatasan waktu proses pengadaan yang memakan waktu lama.

Yurike menjelaskan bahwa pengadaan lahan pemakaman baru membutuhkan proses panjang, mulai dari kajian awal hingga penetapan lokasi (Penlok). Karena proses ini tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu singkat, pembelian lahan tidak berhasil dilakukan pada siklus anggaran 2026. Oleh karena itu, Komisi D menekankan pentingnya perencanaan dini dalam APBD 2027 untuk memastikan lahan makam dapat dibeli sesuai kebutuhan.

Lahan yang menjadi prioritas adalah area di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah ada, guna memperluas kapasitas pemakaman tanpa harus mencari lokasi baru yang jauh. Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan Jakarta dapat menghadapi keterbatasan lahan pemakaman secara berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait