Obligasi Daerah Rp5,2 T, Kenneth DPRD DKI: Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun untuk membiayai pembangunan, sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mengurangi Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah sekitar Rp15 triliun.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi rencana ini dengan syarat pelaksanaan harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan dana obligasi harus difokuskan pada proyek produktif yang berdampak nyata, seperti infrastruktur transportasi dan kesehatan, serta diawasi ketat oleh DPRD. Kenneth juga menyoroti pentingnya kajian terhadap kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi di masa depan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai obligasi daerah sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Ia menyatakan bahwa jika berhasil, Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, tanpa menambah beban pajak baru pada masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Lahan Makam di Jakarta Kian Terbatas, Komisi D DPRD DKI Usulkan Ini
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.42
Petak Makam Makin Menipis, DPRD DKI Desak Pemprov Lakukan Perluasan hingga Pinggiran Jakarta
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.00
DPRD DKI Dorong Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di Taman Ismail Marzuki Diperkuat
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.49
DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.21