Obligasi Daerah Rp5,2 T, Kenneth DPRD DKI: Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun untuk membiayai pembangunan, sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mengurangi Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah sekitar Rp15 triliun.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi rencana ini dengan syarat pelaksanaan harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan dana obligasi harus difokuskan pada proyek produktif yang berdampak nyata, seperti infrastruktur transportasi dan kesehatan, serta diawasi ketat oleh DPRD. Kenneth juga menyoroti pentingnya kajian terhadap kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi di masa depan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai obligasi daerah sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Ia menyatakan bahwa jika berhasil, Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, tanpa menambah beban pajak baru pada masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
DPRD DKI Buka Posko Aduan Sengketa Tanah, Warga Bisa Lapor hingga 31 Agustus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 10.17
Jakarta Bakal Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pengusaha Muda Siap Ambil Peran
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.45
Pramono Buka Suara Soal Rencana Rilis Obligasi DKI Jakarta Rp3,5 T
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 12.50
Pramono Minta Kemenkeu Segera Kaji Rencana Obligasi Jakarta Rp 3,5 Triliun
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 10.04