Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Obligasi Daerah Rp5,2 T, Kenneth DPRD DKI: Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun untuk membiayai pembangunan, sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mengurangi Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah sekitar Rp15 triliun.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi rencana ini dengan syarat pelaksanaan harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan dana obligasi harus difokuskan pada proyek produktif yang berdampak nyata, seperti infrastruktur transportasi dan kesehatan, serta diawasi ketat oleh DPRD. Kenneth juga menyoroti pentingnya kajian terhadap kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi di masa depan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai obligasi daerah sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Ia menyatakan bahwa jika berhasil, Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, tanpa menambah beban pajak baru pada masyarakat.

Berita terkait