Ombudsman: Napi Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman RI mengungkap temuan inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ditemukan praktik pungutan liar (pungli) bagi narapidana yang harus membayar Rp250 ribu untuk membawa ponsel di dalam rutan, serta Rp500 ribu untuk pindah kamar. Selain itu, Ombudsman menemukan kelebihan kapasitas pada blok C dan D, air kerap berwarna kuning, dan keran air tak berfungsi. Kunjungan Ombudsman pada 15 September 2023, kepala rutan Nur Mustafidah menerima temuan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.58
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.55
Bicara di Komisi II, Ombudsman Ungkit Temuan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.39
Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.16
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU Lusa
Berita terkait
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 21.33
Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.40
Ombudsman Endus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.27
Skandal 'Apartemen' di Lapas Cibinong: 4 Nama Napi Mencuat di Rapat DPR
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.14