Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Menkum Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan hasil rapat lanjutan bersama tujuh kementerian terkait penanganan lapas over kapasitas. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan rehabilitasi dan re-edukasi bagi pengguna narkotika di dalam lapas. Pemerintah telah mencapai kesepakatan awal untuk menyelenggarakan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi sesuai data dari Menteri Imipas, dengan sasaruan utama pengguna narkotika berusia produktif. Untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut, pemerintah akan membentuk tim kecil selama seminggu, dengan Menteri Kesehatan, Pendidikan Tinggi Saintek, dan Imipas bertanggung jawab atas kurikulum, data, dan asesmen. Pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan bersama BNN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait