Langkah Pemerintah Atasi Lapas Over Kapasitas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365935/original/031854100_1791205570-IMG_2347.jpeg)
Menkum Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan hasil rapat lanjutan bersama tujuh kementerian terkait penanganan lapas over kapasitas. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan rehabilitasi dan re-edukasi bagi pengguna narkotika di dalam lapas. Pemerintah telah mencapai kesepakatan awal untuk menyelenggarakan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi sesuai data dari Menteri Imipas, dengan sasaruan utama pengguna narkotika berusia produktif. Untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut, pemerintah akan membentuk tim kecil selama seminggu, dengan Menteri Kesehatan, Pendidikan Tinggi Saintek, dan Imipas bertanggung jawab atas kurikulum, data, dan asesmen. Pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan bersama BNN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.53
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overcapacity Lapas
Berita terkait
Prabowo Minta Menkum dan Kepala BNN Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.36
Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 03.00
Lapas Alami Over Kapasitas, 80 Persen Tahanan Narkotika
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 20.37
Lapas Over Capacity, Kepala BNN: 80% Tahanan Narkotika
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.23