Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overcapacity Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah tengah menyusun pusat rehabilitasi dan reedukasi untuk warga binaan pengguna narkotika guna mengatasi overkapasitas lapas. Inisiatif ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan kondisi pemasyarakatan yang kritis. Kebanyakan penghuni lapas adalah pelaku tindak pidana narkoba, sehingga rehabilitasi menjadi solusi alternatif. Tujuh kementerian terlibat, antara lain Hukum, Imigrasi, Kesehatan, Pertanian, Pendidikan Tinggi, Sekretariat Negara, serta lembaga seperti BRIN, BNN, dan BNPT. Sasaran utama adalah warga binaan dalam usia produktif. Tim kecil akan merumuskan kebijakan selama satu minggu, dengan Kemenimipas menyediakan data dan melakukan asesmen. Kurikulum rehabilitasi akan dikembangkan bersama Kemendiktisaintek dan BRIN, sementara proses rehabilitasi melibatkan Kemenkes dan BNN. Rapat selanjutnya akan digelar minggu depan untuk memperjelas kebijakan. Selain kasus narkoba, pemerintah juga membahas pembinaan bagi kasus pidana non-narkoba ringan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 20.25
Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30
3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Pakai Narkoba, Apa Sanksinya?
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.14
Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.51
Rutan Depok Buka Suara soal Video Diduga Warga Binaan Nyabu di Lapas
Berita terkait
Prabowo Minta Menkum dan Kepala BNN Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.36
Prabowo Siapkan Aturan Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.21
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06