Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lansia di Pati Curhat Santunan Kematian Disunat Rp 300 Ribu, Camat Buka Suara

Seorang lansia bernama Subari di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengeluhkan potongan Rp 300 ribu dari bantuan sosial santunan kematian senilai Rp 1 juta. Potongan dilakukan oleh oknum perangkat desa saat pencairan di Bank Jateng pada Mei 2026, sehingga Subari hanya menerima Rp 700 ribu. Bantuan itu diperuntukkan bagi istrinya, Rohani, yang meninggal pada Oktober 2025. Keluhan ini viral di media sosial.

Camat Trangkil, Wahyu Wuroyanto, menyatakan bahwa pemotongan sebelumnya sudah disepakati dengan pemohon sebagai kompensasi atas pengurusan proposal dan pencairan, tetapi ia tidak membenarkan tindakan tersebut karena perangkat desa harus melayani masyarakat tanpa potongan. Kepala Desa Trangkil, Suremi, menambahkan bahwa oknum perangkat desa bertindak tanpa koordinasi dengannya. Ia meminta maaf dan berjanji akan membina perangkat desa agar tidak terulang.

Wahyu meminta agar kasus ini diselesaikan secara musyawarah dengan pengembalian potongan kepada penerima. Ia juga menekankan perlunya pembinaan kepada perangkat desa lain untuk mencegah kejadian serupa. Kasus ini menjadi sorotan terhadap pelayanan bantuan sosial di tingkat desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait