Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI di Jakbar Pernah Ditertibkan 2025

Sebuah gedung lapangan padel dibangun di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Menurut Sekretaris Kota Jakbar Imron Sjahrin, pembangunan ini diduga merupakan akuisisi sepihak terhadap aset Pemprov DKI. Pada 2025, pihak kepolisian sudah melakukan penertiban dan pelaporan terhadap bangunan tersebut. Pemkot Jakbar akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan aset daerah dikelola sesuai prosedur. Dalam waktu dekat, pihak terkait akan melakukan penertiban ulang dan memastikan tindakan hukum berjalan dengan baik. Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakbar juga akan menindak gedung lapangan padel yang sedang dibangun di lahan Pemprov DKI, termasuk memberikan sanksi administrasi berupa Surat Perintah Pembongkaran (SPP) jika diperlukan. Kasus ini sempat viral di media sosial, dengan laporan bahwa pekerja masih melakukan aktivitas pemasangan bata di lokasi.

Berita terkait