Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI di Jakbar Pernah Ditertibkan 2025
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah gedung lapangan padel dibangun di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Menurut Sekretaris Kota Jakbar Imron Sjahrin, pembangunan ini diduga merupakan akuisisi sepihak terhadap aset Pemprov DKI. Pada 2025, pihak kepolisian sudah melakukan penertiban dan pelaporan terhadap bangunan tersebut. Pemkot Jakbar akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan aset daerah dikelola sesuai prosedur. Dalam waktu dekat, pihak terkait akan melakukan penertiban ulang dan memastikan tindakan hukum berjalan dengan baik. Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakbar juga akan menindak gedung lapangan padel yang sedang dibangun di lahan Pemprov DKI, termasuk memberikan sanksi administrasi berupa Surat Perintah Pembongkaran (SPP) jika diperlukan. Kasus ini sempat viral di media sosial, dengan laporan bahwa pekerja masih melakukan aktivitas pemasangan bata di lokasi.
Bagikan
Berita terkait
Lapangan Padel di Jakbar Berdiri di Lahan Pemprov DKI Bakal Dibongkar
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.31
Satu Bangunan Padel di Meruya Utara Bolak-Balik Disegel Pemkot Jakbar
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.42
Kawasan Kuliner Cihapit Bandung Bakal Ditertibkan
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.46
Anak Buah Prabowo Akui Kopdes Belum Terasa Manfaatnya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.45