Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lapas Kelas I Tangerang kembali memindahkan sembilan narapidana berisiko tinggi ke lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9/2026) pukul 20.40 WIB. Langkah ini merupakan strategi pemasyarakatan berbasis risiko yang menyesuaikan penempatan narapidana dengan tingkat keamanan, kebutuhan pembinaan, dan hasil asesmen. Penempatan dilakukan sesuai Pasal 37 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan dijalankan dengan koordinasi antara Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, serta personel Brimob Polda Banten. Kepala Lapas Tangerang Beni Hidayat menyatakan pemindahan dilakukan dengan prosedur operasional standar (SOP) dan pengamanan berlapis agar proses berjalan aman dan lancar. Sembilan narapidana tersebut kini menjalani proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan sesuai karakteristik risiko tinggi mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 08.59
87 Napi High Risk di Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.10
Cegah Penyelundupan, Rutan Kebonwaru Perketat Penggeledahan dan Pengeluaran Warga Binaan
Berita terkait
13 Napi Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi dari Lapas Narkotika Jakarta
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.43
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34