Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Jawa Barat memberikan remisi kepada 20.500 narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81. Remisi umum 1 diberikan kepada 20.154 narapidana, sementara remisi umum 2 (bebas langsung) diberikan kepada 346 orang. Selain itu, 86 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana, dengan 1 orang langsung bebas. Dari total 27.401 narapidana di Jawa Barat, 126 orang mendapat remisi tambahan sebagai pendonor darah, dan 43 orang sebagai pemuka kegiatan pembinaan. Remisi bertujuan memotivasi perubahan perilaku positif dan mempercepat reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.08
236 Warga Binaan Rutan Situbondo Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.37
20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita terkait
105 Narapidana di Barabai Terima Remisi HUT Kemerdekaan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.12
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28