Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI

Pemerintah Jawa Barat memberikan remisi kepada 20.500 narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81. Remisi umum 1 diberikan kepada 20.154 narapidana, sementara remisi umum 2 (bebas langsung) diberikan kepada 346 orang. Selain itu, 86 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana, dengan 1 orang langsung bebas. Dari total 27.401 narapidana di Jawa Barat, 126 orang mendapat remisi tambahan sebagai pendonor darah, dan 43 orang sebagai pemuka kegiatan pembinaan. Remisi bertujuan memotivasi perubahan perilaku positif dan mempercepat reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait