Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas

Pemerintah Jawa Tengah pada 17 Agustus 2024 memberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada 9.551 narapidana dan anak binaan di seluruh Jawa Tengah sebagai bentuk penghargaan atas peringatan HUT Republik Indonesia ke 81. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan remisi bukan sekadar hadiah, melainkan sarana evaluasi untuk memicu kegiatan produktif dan mencegah pengulangan kesalahan. Remisi bertujuan memberikan efek jera serta membekali narapidana dengan kedisiplinan dan kemampuan mengembangkan diri. Dari total yang diterima, 254 narapidana langsung bebas. Luthfi juga mengapresiasi karya-karya hasil produktivitas warga binaan yang diharapkan menjadi modal ketrampilan saat mereka kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait