Ledakan Ranjau di Perbatasan, Strategi Korut Perluas Kontrol Perbatasan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan meningkat setelah tiga tentara Korsel terluka akibat ledakan ranjau di perbatasan DMZ pada 21 September 2026. Insiden ini terjadi saat patroli 18 orang sedang menyelidiki aktivitas pasukan Korut di sektor barat DMZ. Militer Korsel bersama Komando PBB menyimpulkan bahwa ranjau berasal dari Korea Utara, melanggar Perjanjian Gencatan Senjata. Korut membantah dan menuduh Korsel melakukan provokasi, sementara Pyongyang menyatakan sengaja tidak akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Para ahli seperti Choo Jae-woo dari Universitas Kyung Hee mengaitkan insiden ini dengan upaya Korut untuk memperluas kontrol wilayahnya, termasuk merevisi konstitusi pada Maret 2026 untuk mendefinisikan batas geografis mutlak, bahkan di dalam DMZ. Korut diduga menempatkan ranjau di sisi selatan Garis Demarkasi Militer (MDL) sebagai tindakan politis untuk mengintimidasi Korsel. Sementara itu, para ahli seperti Andrei Lankov dari Universitas Kookmin lebih condong melihat insiden ini sebagai kecelakaan akibat pergeseran ranjau akibat hujan atau gerakan medan. Reaksi publik dan politisi Korsel menuntut respons yang lebih tegas, termasuk saran dari Na Kyung-won untuk menggelar latihan militer simulasi serangan terhadap pemimpin Korut dan memulihkan siaran propaganda. Komando PBB telah mengakui pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata dan sedang menanganakannya melalui mekanisme yang ada. Namun, Pyongyang tetap menolak tuduhan dan mengancam akan membalas jika Korsel terus melakukan apa yang disebutnya provokasi.
Bagikan
Berita terkait
BGN Minta Kepala Daerah Terlibat Awasi Dapur MBG, Sudaryono: Tidak Perlu Takut Buat Sidak!
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 19.15
Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.07
Diprotes Moeldoko, Kemenhub Buka Opsi Atur Kapal Khusus Angkut EV
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 19.06
KPR Naik Kelas, BTN Dorong Tokenisasi Aset & Ekosistem Digital
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.04