Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan kompensasi sebesar Rp210 juta kepada korban serangan bom gereja di Surabaya pada 2018. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 1 Oktober 2020. Salah satu korban, Raquel Aulia (18), yang saat itu bertugas sebagai pelayan gereja, masih mengalami dampak jangka panjang dari ledakan tersebut. Hampir delapan tahun setelah insiden, Raquel masih merasakan gangguan pendengaran berupa denging di telinga dan belum pulih sepenuhnya meskipun telah menjalani perawatan selama enam bulan. Selain dampak fisik, Raquel juga mengalami dampak psikologis akibat tragedi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Dokter Oky Minta Perlindungan LPSK soal Kasus Teror Karangan Bunga
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.27
dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.07
Pernyataan Menohok Denny Indrayana! Sebut Gibran Korban KDRT Politik Hingga Disarankan Minta Perlindungan LPSK!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.18
LPSK Soroti Bebas Bersyarat Mas Bechi dari Lapas, Pastikan Keselamatan Saksi dan Korban
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15