Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyalurkan kompensasi sebesar Rp210 juta kepada korban serangan bom gereja di Surabaya pada 2018. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 1 Oktober 2020. Salah satu korban, Raquel Aulia (18), yang saat itu bertugas sebagai pelayan gereja, masih mengalami dampak jangka panjang dari ledakan tersebut. Hampir delapan tahun setelah insiden, Raquel masih merasakan gangguan pendengaran berupa denging di telinga dan belum pulih sepenuhnya meskipun telah menjalani perawatan selama enam bulan. Selain dampak fisik, Raquel juga mengalami dampak psikologis akibat tragedi tersebut.

Berita terkait