Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Leher Remaja Depok Disayat Cutter, Pelaku Ditangkap di Margonda

Polisi menangkap RA (19), pelaku penyerangan terhadap MAN (16) di Beji, Kota Depok. Penyerangan terjadi Selasa (4/8) pukul 00.30 WIB. Korban yang sedang menutup warung dibukakan rolling door setelah ada yang menggedor, lalu pelaku langsung menyayat leher korban dengan cutter tanpa sepatah kata pun, kemudian kabur. Korban mengalami luka terbuka dan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis.

RA ditangkap di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Kamis (6/8). Pelaku ditembak petugas karena melawan saat diamankan. RA terancam Pasal 467 KUHP dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait