Polisi Tangkap Pelaku Penyayat Leher Warga di Depok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap remaja inisial RA (19) sebagai tersangka penyayat leher remaja MAN (16) di Beji, Depok. Kejadian berlangsuna pada Selasa (4/8) pukul 00.30 WIB, saat korban pulang ke warung usai bertemu kekasihnya. Pelaku menggedor pintu rolling door, lalu menyayat leher korban dengan cutter tanpa berkata apa-apa sebelum melarikan diri. Korban mengalami luka terbuka di leher dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. Penangkapan dilakukan di Jalan Margonda Raya, Depok pada Kamis (6/8). Saat diamankan, pelaku sempat melawan sehingga petugas menembaknya secara terukur. Pelaku diancam Pasal 467 KUHP dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.53
Ajakan Hubungan Intim di Balik Kasus Mutilasi Depok
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.00
Cemburu Mantan Punya Pacar Baru, Pemuda di Depok Nekat Sayat Leher Penjaga Warung Pecel Madiun
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.04
Leher Remaja Depok Disayat Cutter, Pelaku Ditangkap di Margonda
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.49
Saepul Jadi Tersangka Mutilasi di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Berita terkait
Sadisnya Saepul Mutilasi Pria Kenalan di Medsos
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.09
Kabar Terbaru Kasus Peneror Tetangga di Depok Jadi Tersangka
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Saksi Sebut Pelempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Pakai Motor & Helm Biru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 05.00
Kasus Pengeroyokan Maut di Kukar, Polisi Tangkap 9 Tersangka
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 01.01