Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap RF (18) di Depok sebagai pengedar tembakau sintetis (sinte). Penangkapan dilakukan pada 7 September 2026 setelah informasi tentang penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Beji. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 botol bibit semprot sinte (160 ml), 106 plastik klip tembakau sinte (61,21 gram), serta perlengkapan edar seperti timbangan, telepon genggam, dan alkohol. Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 07.33
Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kini Ditangkap Karena Kasus Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.12
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika Jenis Cairan Vape
Berita terkait
Polres Jakbar Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Jaktim, Sita 20 Paket Sabu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.35
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Edarkan 3 Jenis Narkoba, Wanita di Cilegon Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.33
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52