Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap RF (18) di Depok sebagai pengedar tembakau sintetis (sinte). Penangkapan dilakukan pada 7 September 2026 setelah informasi tentang penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Beji. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 botol bibit semprot sinte (160 ml), 106 plastik klip tembakau sinte (61,21 gram), serta perlengkapan edar seperti timbangan, telepon genggam, dan alkohol. Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait