Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lestari Wijaya Abadi Jadi Pengusaha di Pusat Logistik Berikat

PT Lestari Wijaya Abadi mendapatkan izin Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kanwil Bea Cukai Jakarta. Perizinan ini mendukung peninggian layanan logistik dan kepabeanan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Perusahaan bergerak di jasa kepabeanan, PDPLB, logistik domestik, dan project cargo. Dengan izin ini, Lestari Wijaya Abadi dapat mengelola barang di fasilitas PLB sesuai ketentuan kepabeanan. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil, Dorothea Sigit Lestariningtyas menyatakan izin ini diharapkan meningkatkan efisiensi arus barang serta memastikan kepatuhan. Layanan yang disediakan meliputi penerimaan, penyimpanan, penataan, pengawasan stok, pencatatan dokumen, hingga pengeluaran barang. Perusahaan berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, keamanan barang, dan kepatuhan kepabeanan.

Berita terkait