Libur 17 Agustus 2026 Berapa Hari? Cek Ketentuannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Surat Kementerian (SKB) 3 Menteri menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Libur hanya berlaku satu hari, yakni pada Senin 17 Agustus 2026. Meskipun tidak ada cuti bersama, libur ini berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk long weekend. Selain HUT RI, ada satu tanggal merah lain pada Agustus 2026, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW, namun tidak ada cuti bersama atau libur tambahan terkait. SKB 3 Menteri juga menetapkan beberapa tanggal merah hingga akhir tahun 2026, termasuk di bulan September hingga Desember.
Bagikan
Berita terkait
18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.41
Imbauan Negara: Setop Aktivitas 3 Menit di 17 Agustus Pukul 10.17 WIB
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Begini Cara PTK Kobarkan Semangat Nasionalisme di Setiap Area Operasional
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.08
Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026 di Istana, Megawati Tak Hadir
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 17.09