Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Resmi Tetapkan Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Simak Tanggalnya!

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

Total terdapat 18 hari libur nasional yang mayoritas merupakan hari besar keagamaan, serta 8 hari cuti bersama. Penetapan ini mempertimbangkan kelancaran ritual keagamaan, posisi hari libur akhir pekan, dan momentum mudik lebaran. Cuti bersama berlaku wajib bagi ASN, sementara bagi sektor swasta bersifat fakultatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait