Ini Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui SKB 3 Menteri. Total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, dengan mayoritas merupakan hari besar keagamaan.
Khusus Idul Fitri 1448 H, libur nasional jatuh pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027. Cuti bersama ditetapkan pada 9, 12, dan 15 Maret 2027. Namun, tanggal pasti Idul Fitri tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.35
Pemerintah Resmi Tetapkan Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Simak Tanggalnya!
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.45
Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.12
Daftar Lengkap 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.11
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Berita terkait
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya
JawaPos · 15 September 2026 pukul 12.00
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.47