Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim dan Baintelkam Polri, untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertemuan antara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dengan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam di Mapolres Purwakarta pada Selasa (8/9) menjadi tindak lanjut kolaborasi tersebut. Dedi Hardianto menekankan pentingnya penindaklanjutan kerja sama dari tingkat pusat ke daerah, terutama di wilayah Purwakarta yang memiliki tujuh kawasan industri. Masalah Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) masih banyak ditemui, baik dari sisi tenaga kerja, upah, maupun program, yang berpotensi mengganggu hak pekerja. Kapolres Purwakarta menyatakan dukungan penuh untuk sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan melakukan pendalaman teknis di lapangan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga program bagi pekerja BPU: JKK, JKM, dan JHT.
Bagikan
Berita terkait
Miris, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.50
Perkuat Proteksi Pekerja Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Koperasi Awards
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.29
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lampaui Target, Fokus Tekan Kemiskinan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.25
Lindungi Siswa PKL dan Calon Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng SMKN 4 Jakarta Utara
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 15.47