Lindungi Siswa PKL dan Calon Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng SMKN 4 Jakarta Utara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading berkolaborasi dengan SMK Negeri 4 Jakarta Utara untuk menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari 11 hingga 13 Agustus 2026 di Aula Lantai 2 SMKN 4 Jakarta Utara. Sosialisasi ditujukan kepada orang tua murid kelas XI dan XII mengenai perlindungan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) bagi siswa yang akan mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan persiapan memasuki dunia kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H. Panjaitan menyatakan bahwa siswa PKL memiliki risiko kerja yang sama dengan pekerja profesional. Oleh karena itu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Melalui skema BPU siswa dapat terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran terjangkau. Kerja sama ini melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri Erwan Lunarko.
Ivan Sahat menekankan bahwa siswa PKL adalah bagian dari ekosistem tenaga kerja masa depan. Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Perlindungan ini memberikan ketenangan bagi orang tua dan sekolah. Ia mengapresiasi dukungan SMKN 4 Jakarta Utara yang memprioritaskan keselamatan siswa agar mereka dapat fokus belajar dan bekerja tanpa cemas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
Momen Kemerdekaan, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 16.40
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan Beri Anak Ahli Waris Kesempatan Kuliah di Universitas Brawijaya
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.33
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.40
Menaker: Pekerja Pemilah Sampah Dapat Diskon Iuran JKK-JKM Jadi Rp 8.400/Bulan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.53
Dorong KSEKP Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.51