Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lintas Armada Indonesia Berkomitmen Selesaikan Masalah Internal

PT Lintas Armada Indonesia (LAI), perusahaan pengelola kapal niaga berbasis di Pluit, Jakarta Utara, berkomitmen menyelesaikan konflik internal dan eksternal melalui jalur mediasi. Direktur Antonius Chandra menyatakan bahwa perusahaan telah mengganti tim kuasa hukum lama dengan De El Law Firm untuk melakukan audit terhadap seluruh permasalahan hukum yang melibatkan perusahaan. Langkah ini dilakukan agar proses hukum tidak dicemari oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Selain perubahan tim hukum, LAI juga memastikan karyawan divisi lain tetap bekerja di bawah bendera perusahaan. Permasalahan internasional yang sedang ditangani melibatkan PT Huihuangdao Huixin Import and Export Co., Ltd. dari China, yang masih dalam proses mediasi. Antonius menjelaskan bahwa inti permasalahan bukan karena ketidakmampuan pembayaran, melainkan karena kewajiban kontraktual yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak penjual.

LAI menekankan komitmennya untuk menyelesaikan segala masalah secara profesional dan transparan, dengan dukungan dari tim hukum baru yang lebih sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Berita terkait