LNSW Rilis Sistem Baru, Eksportir-Importir Gak Perlu Ribet Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Nasional Single Window (LNSW) resmi meluncurkan layanan integrasi sistem melalui Application Programming Interface (API) untuk para eksportir dan importir sejak 1 September 2026. Layanan ini dikelola melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan didasarkan pada Peraturan Kepala LNSW Nomor Per-1/LNSW/2026 tentang Tata Cara Pemberian Akses Pengguna Jasa melalui API. Dengan layanan ini, pelaku usaha tidak perlu lagi menginput data administrasi secara manual melalui portal SINSW, melainkan dapat langsung terintegrasi melalui API yang dikembangkan. Direktur Teknologi Informasi LNSW Wawan Ismawandi menjelaskan bahwa SINSW berperan sebagai integrator antara sistem-sistem di Kementerian dan Lembaga terkait dengan proses bisnis ekspor, impor, dan logistik. Layanan API ini tidak mensyaratkan skala usaha tertentu, asalkan pengguna sudah memiliki sistem administrasi terintegrasi sendiri. API Katalog SINSW menjadi standar integrasi sistem eksternal dengan SINSW, didukung oleh mekanisme Single Sign On Next Generation untuk kolaborasi yang lebih cepat, aman, dan andal. Pengembangan layanan ini merespons aspirasi pengguna jasa yang memiliki volume transaksi ekspor dan impor tinggi, terutama mereka yang mengelola ribuan komoditas dalam satu transaksi.
Bagikan
Berita terkait
Lembaga Kembangkan AI Buat Awasi Eksportir dan Importir
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.20
LNSW Kembangkan AI Buat Awasi Eksportir dan Importir
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.20
LNSW sediakan opsi akses API bagi pengguna jasa per 1 September
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 12.29
Percepat Lapor Data, INSW Kini Bisa Nyambung Sistem Eksportir-Importir
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.45