Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan Presisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital berbasis aplikasi dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e‑BPKB) di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. Peluncuran ini mencerminkan komitmen Korlantas untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi teknologi. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, memuji langkah progresif tersebut sebagai implementasi nyata reformasi birokrasi yang selaras dengan prinsip Presisi Polri (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Presisi kepada Kakorlantas Irjen Pol Wibowo, Edi menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan dan inovasi layanan masyarakat yang telah dihadirkan Korlantas. Ia menekankan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya mempercepat proses administratif tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan keadilan. Artikel terkait juga menyoroti pentingnya sinergi antara Korlantas dan Jasa Marga dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman dan efisien.
Bagikan
Berita terkait
Polri Kunjungi Universitas Palangka Raya, Bahas Pusat Studi Kepolisian
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.08
Kakorlantas Polri Ungkap Keunggulan Inovasi e-BPKB hingga SIM Digital
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.31
Perjalanan ke Pengungsian Reo: Rumah Rusak dan Jalan Longsor akibat Gempa NTT
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 02.44
Menko Yusril: Mudah-mudahan Suasana di Aceh Sudah Kondusif
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.29