Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lurah Syerly yang Viral Ucap 'Cie Curhat' Dijatuhi Sanksi Disiplin

Lurah Paya Pasir, Syerly, dijatuhi sanksi disiplin oleh Inspektorat Kota Medan setelah video dirinya mengejek warga yang mengeluhkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) menjadi viral. Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengonfirmasi bahwa Syerly terbukti melanggar kode etik berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 tahun 2023, Pasal 7 ayat (1) huruf d. Sanksi yang diberikan masuk kategori hukuman disiplin ringan dan telah direkomendasikan kepada Camat Medan Marelan. Inspektorat memberikan rekomendasi ini setelah pemeriksaan terkait insiden viral tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait