MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Agung (MA) melantik 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc pada Rabu (2/9/2026) untuk mengisi kebutuhan di sejumlah kamar. Pelantikan dipimpin Ketua MA Sunarto di Gedung MA Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026. Empat hakim agung ditempatkan di Kamar Pidana, dua di Kamar Perdata, dua di Kamar Agama, dan tiga di Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Tiga hakim ad hoc meliputi bidang Tindak Pidana Korupsi dan Hak Asasi Manusia.
Pengangkatan ini dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan calon hakim yang lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026. Proses seleksi melalui Komisi Yudisial yang menyerahkan 14 nama calon ke Komisi III DPR. Para hakim baru mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas secara profesional dan independen.
Pelantikan ini mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga yudikatif. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya akuntabilitas hakim dan pengawasan oleh Komisi Yudisial dalam pidatonya. Menteri Hukum juga menjelaskan rencana pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut kasus pejabat BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.00
Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim
Berita terkait
Komisi III DPR Tetapkan Hasil Uji Calon Hakim Agung Hari Ini, Ada 3 Opsi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.39
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11