Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026

Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026), secara resmi menyetujui penetapan 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk Mahkamah Agung (MA) RI. Persetujuan tersebut disahkan langsung oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, setelah seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatan secara kompak.

Keputusan tingkat paripurna ini diambil menindaklanjuti laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dirampungkan Komisi III DPR pada 12–13 Agustus 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan bahwa melalui rapat pleno internal, pihaknya menyepakati dan menerima seluruh kandidat usulan Komisi Yudisial (KY) tanpa pengecualian, yang terdiri dari 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc.

Proses seleksi ditegaskan telah berjalan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku demi menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Setelah persetujuan resmi dari DPR RI, ke-14 nama tersebut akan diteruskan kepada Presiden untuk disahkan dan dilantik secara resmi sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di lingkungan Mahkamah Agung.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait