Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) pada Selasa di Senayan, Jakarta. Keputusan ini diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat yang diajukan oleh panitia seleksi Komisi Yudisial (KY) pada 12–13 Agustus 2026.
Dari total 14 nama, 11 orang disetujui sebagai hakim agung yang terbagi ke dalam kamar pidana, perdata, agama, serta tata usaha negara khusus pajak. Sementara itu, tiga nama lainnya disetujui sebagai hakim ad hoc, terdiri dari dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Berita terkait
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Hari Ini
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.56
KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.14
Legislator Ingatkan Peran Vital Para Calon Hakim sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Masyarakat
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.40