Mahasiswa FEB USU Diduga Lecehkan 66 Orang Diberhentikan dari Kampus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS resmi diberhentikan dari kampus. Sanksi drop out diberikan setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 66 orang adik kelasnya, terdiri dari 60 perempuan dan 6 laki-laki. Laporan dugaan kekerasan seksual ini pertama kali diterima oleh Satgas PPK USU pada 19 Juli 2026, dan proses pemeriksaan selesai pada 22 Juli 2026. Berdasarkan rekomendasi Satgas, Rektor USU menerbitkan keputusan pemberhentian tetap sebagai mahasiswa. CHS tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa dan kehilangan seluruh hak serta kewajiban akademik maupun non-akademik. Satgas menerima 8 laporan terhadap CHS dan melakukan pemeriksaan terhadap para korban, saksi, dokumen, dan bukti yang relevan. CHS dipanggil 3 kali namun tidak pernah hadir, sehingga pemeriksaan dilanjutkan berdasarkan alat bukti yang tersedia. Tindakannya termasuk ujaran diskriminatif, rayuan seksual, pengiriman konten tidak diinginkan, dan kontak fisik tanpa persetujuan. Pola kekerasan berulang dan berlapis ini dianggap sebagai tingkat kekerasan berat yang berdampak pada rasa aman warga kampus. USU juga memberikan layanan pendampingan, konseling, perlindungan, dan dukungan akademik kepada para korban.
Bagikan
Berita terkait
Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Depresi hingga Sempat Ingin Akhiri Hidup
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.51
Polisi Tetapkan Oknum Guru di SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 20.25
Pelatih Renang Senior di Sleman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.04
Komisi III Puji Dittipid PPA-PPO Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual-TPPO
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 10.34