Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa FH Undip Dampingi Pencatatan Karya Kreatif Desa Punjulharjo sebagai Upaya Perlindungan HKI

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Andre Dwi Hermawan, mendampingi pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk karya kreatif Desa Punjulharjo, Rembang, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Desa Binaan Desa Punjulharjo, berlangsung dari 2 Juli hingga 23 Agustus 2026. Pendampingan mencakup karya dari KKN tahun 2024, 2025, dan 2026, termasuk empat karya seni tari kreasi: Tari Andrawina, Tari Kesemsem Punjulharjo, Tari Selaras Senja, dan Tari Prajurit Satrio Punjulharjo, serta karya tulis berupa buku dan naskah.

Pendataan karya dilakukan pada 2 hingga 15 Juli 2026, diikuti pengumpulan dokumen dan data pencipta pada 16 Juli hingga 5 Agustus 2026. Pengajuan pencatatan ciptaan diproyeksikan berlangsung pada 6 hingga 20 Agustus 2026 melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hingga akhir pelaksanaan, seluruh karya belum berhasil diajukan dan belum memperoleh nomor permohonan, karena proses masih dalam tahap persiapan dan pemenuhan administrasi.

Ali Mustofa, Pembimbing Desa, menyatakan bahwa tari di Punjulharjo mencerminkan karakter warga dan keindahan alam Pantai Karang Jahe. Program ini bertujuan mendokumentasikan karya kreatif desa sebagai langkah awal perlindungan hukum melalui pencatatan ciptaan, mengingat nilai kreatif dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Berita terkait