Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PMKRI Cabang Sintang Sikapi Wacana Pencabutan Perda Kalbar Soal Pembukaan Lahan Berbasis Kearfan Lokal//

Ketua PMKRI Cabang Sintang, Wila Yohana, menyampaikan pendapat terkait wacana pencabutan Perda Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal. Ia menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan masalah kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menghapus regulasi. PMKRI menekankan pentingnya memperkuat pencegahan, pengawasan, pemadaman, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum. Wila menolak menjadikan peladang tradisional sebagai pihak yang dikambinghitamkan dan mengakui peran penting Perda untuk masyarakat adat, terutama peladang tradisional yang masih bergantung pada pengelolaan lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait