PMKRI Cabang Sintang Sikapi Wacana Pencabutan Perda Kalbar Soal Pembukaan Lahan Berbasis Kearfan Lokal//
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua PMKRI Cabang Sintang, Wila Yohana, menyampaikan pendapat terkait wacana pencabutan Perda Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal. Ia menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan masalah kompleks yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menghapus regulasi. PMKRI menekankan pentingnya memperkuat pencegahan, pengawasan, pemadaman, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum. Wila menolak menjadikan peladang tradisional sebagai pihak yang dikambinghitamkan dan mengakui peran penting Perda untuk masyarakat adat, terutama peladang tradisional yang masih bergantung pada pengelolaan lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 15.05
71 Orang Jadi Tersangka Karhutla, PDIP Desak Aparat Bongkar Pemodal di Balik Pembakaran
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.21
PDIP Minta Pemerintah Jangan Asal Menyalahkan Masyarakat Lokal atas Karhutla di Kalimantan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 19.01
Karhutla Mengancam, Menhut Tak Segan Tindak yang Berani Buka Lahan dengan Pembakaran
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.41
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa
Berita terkait
WALHI Ingatkan Pidana Karhutla Harus Menyentuh Pihak yang Memerintahkan dan Membiayai
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.45
I Wayan Sudirta DPR Minta Bareskrim Harus Sikat Aktor Intelektual dan Korporasi yang Terlibat Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.57
Polri Usut Karhutla Kalimantan-Sumatera: 72 Orang Jadi Tersangka, Aktor Diburu
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 06.00
Ada Sawit di Balik Karhutla, Sumatera hingga Kalimantan Tidak Terbakar dengan Sendirinya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 03.03