Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa FH Undip Dampingi UMKM Desa Punjulharjo Daftarkan Jenama Minuman Tradisional Ny. Rosyid

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Andre Dwi Hermawan, mendampingi Ibu Siti Sholikah, pelaku UMKM di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, dalam pengajuan pendaftaran jenama "Minuman Tradisional Ny. Rosyid" ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Desa Binaan Desa Punjulharjo, yang berlangsung dari 2 Juli hingga 23 Agustus 2026. Sebelumnya, UMKM milik Ibu Siti Sholikah sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, namun belum memiliki perlindungan hukum atas jenamanya. Pendampingan dimulai dengan kunjungan lapangan pada 18 Juli 2026, diikuti pemenuhan dokumen administrasi, termasuk penandatanganan Surat Pernyataan UMK pada 27 Juli 2026 dan penerbitan Surat Keterangan UMK pada 31 Juli 2026. Pengajuan resmi dilakukan pada 18 Agustus 2026 melalui situs resmi DJKI dan berhasil memperoleh tanda terima. Proses ini mendukung peningkatan legalitas dan daya saing produk jamu tradisional lokal. Meskipun sertifikat jenamanya belum diterbitkan, langkah ini menandakan komitmen pemerintah desa dan mahasiswa dalam melindungi hasil UMKM lokal melalui HKI.

Berita terkait