Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui industri pinjaman daring (pindar). Hingga Juni 2026, pembiayaan pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun, tumbuh 23,25 persen secara tahunan. Total pembiayaan industri pindar keseluruhan mencapai Rp105,14 triliun, dengan sekitar dua pertiga disalurkan ke sektor UMKM. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan pelaku usaha akan sumber permodalan yang cepat dan mudah diakses.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, menekankan bahwa pertumbuhan pembiayaan pindar perlu diikuti dengan peningkatan kualitas agar dana benar-benar memberikan dampak produktif. OJK juga mendorong industri pindar untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

Untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri, OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar berada pada level 4,26 persen hingga Juni 2026. Meskipun pertumbuhan pesat, penyaluran dana perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola pembiayaan secara bertanggung jawab.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait