OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui industri pinjaman daring (pindar). Hingga Juni 2026, pembiayaan pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun, tumbuh 23,25 persen secara tahunan. Total pembiayaan industri pindar keseluruhan mencapai Rp105,14 triliun, dengan sekitar dua pertiga disalurkan ke sektor UMKM. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan pelaku usaha akan sumber permodalan yang cepat dan mudah diakses.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, menekankan bahwa pertumbuhan pembiayaan pindar perlu diikuti dengan peningkatan kualitas agar dana benar-benar memberikan dampak produktif. OJK juga mendorong industri pindar untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
Untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri, OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar berada pada level 4,26 persen hingga Juni 2026. Meskipun pertumbuhan pesat, penyaluran dana perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola pembiayaan secara bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.16
Memasuki Era Baru, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Ekosistem Pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.45
Banyak Isu Negatif Soal Pindar, DPR: Masyarakat Harus Dicerahkan
Berita terkait
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Sekitar Rp105 Triliun Dana Pindar Beredar, Rp35 Triliun Masuk Kantong UMKM
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 20.45
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26