Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui peningkatan pembiayaan pinjaman daring (pindar). Data OJK mencatat pembiayaan pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026 dengan pertumbuhan tahunan 23,25 persen. Total pembiayaan industri pindar mencapai Rp105,14 triliun, dari mana sekitar sepertiganya disalurkan ke UMKM. Pertumbuhan ini menunjukkan peran pindar sebagai alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses pinjaman konvensional. OJK tetap mendorong kualitas pembiayaan yang berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar berada pada level 4,26 persen hingga Juni 2026.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait