OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui peningkatan pembiayaan pinjaman daring (pindar). Data OJK mencatat pembiayaan pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026 dengan pertumbuhan tahunan 23,25 persen. Total pembiayaan industri pindar mencapai Rp105,14 triliun, dari mana sekitar sepertiganya disalurkan ke UMKM. Pertumbuhan ini menunjukkan peran pindar sebagai alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses pinjaman konvensional. OJK tetap mendorong kualitas pembiayaan yang berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar berada pada level 4,26 persen hingga Juni 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.16
Memasuki Era Baru, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Ekosistem Pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.45
Banyak Isu Negatif Soal Pindar, DPR: Masyarakat Harus Dicerahkan
Berita terkait
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Sekitar Rp105 Triliun Dana Pindar Beredar, Rp35 Triliun Masuk Kantong UMKM
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 20.45