Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa Soroti Kalapas Pematangsiantar, Ditjen Pemasyarakatan Beberkan Duduk Perkara

Ditjen Pemasyarakatan mengklarifikasi sorotan mahasiswa GIMP Sumut terkait dugaan peredaran narkoba dan aksi scamming di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa Kalapas telah melakukan upaya pemberantasan melalui razia bersama TNI-Polri dan BNN, serta memperketat keamanan dengan pemasangan jammer, CCTV, mesin X-Ray, dan Body Protector.

Terkait kasus scamming, terungkap bahwa napi berinisial IJS melakukan aksinya saat masih di Lapas Pematangsiantar, bukan di Nusakambangan. Pihak lapas terbukti proaktif karena telah mengajukan pemindahan IJS ke Nusakambangan sejak 6 Juni 2026 setelah ditemukan menggunakan ponsel. Hasil sidak tim pusat dan wilayah juga tidak menemukan praktik peredaran narkotika maupun scamming di lokasi tersebut.

Berita terkait