Terungkap Modus 3 WNA China Rekrut Warga Sidoarjo Buka Rekening untuk Scamming
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi dan penipuan online melibatkan tiga WNA China. Mereka merekrut korban dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai admin Binance, namun rekening bank dan akun yang dibuat korban justru dikuasai para pelaku. Investigasi berlangsung pada 3-8 September 2026 mengungkap puluhan handphone, buku rekening, dan kartu ATM di perumahan di Sidoarjo. OJK memblokir beberapa rekening terkait. Empat tersangka (tiga WNA China dan satu WNI) ditetapkan dengan pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi, Pasal 122 UU Keimigrasian, Pasal 45A UU ITE, dan Pasal 492 UU KUHP. Penyidik menyita 20 smartphone, 17 buku tabungan, 33 kartu ATM, serta dokumen keimigrasian.
Bagikan
Berita terkait
Jangan Tergiur Dana Cepat, Ini Ciri Pinjaman Daring yang Perlu Diwaspadai
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 21.30
Evaluasi Program MBG Sidoarjo: Pemkab Bentuk Satgas Pengawas dan Perketat Sanitasi
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.38
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.02
RUU KKS: Negara Kuat karena Hak Konstitusional Warga Terlindungi
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 08.45