Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Modus 3 WNA China Rekrut Warga Sidoarjo Buka Rekening untuk Scamming

Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi dan penipuan online melibatkan tiga WNA China. Mereka merekrut korban dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai admin Binance, namun rekening bank dan akun yang dibuat korban justru dikuasai para pelaku. Investigasi berlangsung pada 3-8 September 2026 mengungkap puluhan handphone, buku rekening, dan kartu ATM di perumahan di Sidoarjo. OJK memblokir beberapa rekening terkait. Empat tersangka (tiga WNA China dan satu WNI) ditetapkan dengan pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi, Pasal 122 UU Keimigrasian, Pasal 45A UU ITE, dan Pasal 492 UU KUHP. Penyidik menyita 20 smartphone, 17 buku tabungan, 33 kartu ATM, serta dokumen keimigrasian.

Berita terkait