Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu (9/9/2026) untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.052 gram sabu, 208 gram ganja, dan 4.087 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan pihak terkait, menggunakan mesin blender dan campuran air aki sebelum dibuang ke limbah sesuai prosedur.
Bagikan
Berita terkait
Kejari Kota Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkotika, Sajam dan Rokok Ilegal
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.45
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api Rakitan
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.20
Raheem Sterling Terancam Vonis Penjara Akibat Kecelakaan dan Kasus Narkotika
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.30
Bea Cukai dan BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu-Sabu & 753 Butir Ekstasi di Jambi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.09