Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu (9/9/2026) untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.052 gram sabu, 208 gram ganja, dan 4.087 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan pihak terkait, menggunakan mesin blender dan campuran air aki sebelum dibuang ke limbah sesuai prosedur.

Berita terkait