Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menegaskan Nusron Wahid seharusnya mundur dari jabatan Menteri ATR/BPN karena terlibat dua kasus korupsi. Kasus pertama melibatkan kuota haji tambahan 2023-2024 dengan dugaan permintaan USD 1 juta dari Ishfah Abidal Aziz. Kasus kedua terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat, dengan delapan tersangka termasuk orang kepercayaan Nusron. Mahfud menyatakan Nusron tidak pernah membantah dugaan keterlibatan dalam kedua kasus tersebut. Jika KPK tidak memeriksa secara pidana, Mahfud menyarankan pemeriksaan administratif berdasarkan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 06.00
Sebelum Kantornya Digeledah KPK, Nusron Wahid Ternyata Sudah Cabut sebagai Pengurus Golkar
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 02.50
Omongan Mahfud MD soal Nusron Wahid Direspons KPK, Begini...
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.30
Kementerian ATR/BPN Diselidiki KPK, Nusron Wahid Jamin Layanan Normal
Berita terkait
Bantah Menghilang Usai KPK Usut Mafia Tanah HGB Bogor di BPN, Nusron Wahid Santai Menjawab: Masa Saya Kayak Jin?
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.14
Namanya Terseret Kasus OTT BPN Rp106 Miliar, Menteri Nusron Wahid Buka Suara
JawaPos · 18 September 2026 pukul 15.45
Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK: Kami Menghormati
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.13
Nusron Wahid Muncul usai Kantornya Disasar OTT KPK: Kami Menghormati, Semoga Ada Perbaikan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.45