Main Mahjong di HGI untuk Cari Tambahan Penghasilan, Warga Surabaya Divonis 1 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga Surabaya, Yudi Surya, divonis satu tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian online. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Yudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permainan judi slot melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI), khususnya permainan Mahjong Ways 3. Vonis ini disampaikan setelah pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Perak, Ida Bagus Made Adi Saputra, yang membenarkan bahwa permainan tersebut termasuk judi slot dalam aplikasi HGI.
Jaksa juga menjelaskan bahwa perkara perjudian online tidak hanya meliputi pihak yang membuat atau menyebarkan promosi, tetapi juga mencakup aktivitas bermain dan transaksi terkait hasil permainan. Dalam kasus ini, Yudi dinyatakan melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan slot tersebut.
Kasus ini menegaskan bahwa partisipasi dalam perjudian online, termasuk melalui aplikasi game seperti HGI, dapat dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Aturan Baru MA, Putusan Bebas Tak Bisa Banding dan Kasasi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.13
Miliarder Properti China Evergrande Divonis Penjara Seumur Hidup karena Penipuan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 16.04
Survei BPS soal Desil Kesejahteraan, Daerah Banyak yang Teriak Protes
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.40
GIIAS Surabaya 2026 Hadirkan 37 Merek Kendaraan dan Area Pameran Lebih Luas
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 06.00