3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang dari hotel terkait pesta narkoba pada Senin (28/9). Di antara tahanan, tiga anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra: U (Malang), A (Banyuwangi), dan AR (Situbondo). Karena barang bukti narkotika di bawah batas SEMA, kasus diproses melalui restorative justice (RJ). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang positif ekstasi, satu orang (N) positif sabu-sabu dan ekstasi. Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat tentang penggunaan narkoba di kamar hotel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.27
3 Anggota DPRD Jatim Digerebek Pesta Sabu di Surabaya Ngaku Baru Sekali Pakai
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.20
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
Berita terkait
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.08
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02