Makna Sifat Qiyamuhu Binafsihi: Penjelasan Lengkap Ulama Asyariyah dan Maturidiyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam teologi Islam, khususnya ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) yang mengikuti manhaj Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi, sifat Qiyamuhu Binafsihi merupakan salah satu sifat wajib Allah SWT. Secara bahasa, sifat ini berarti "berdiri sendiri" atau kemandirian mutlak. Dalam terminologi ilmu tauhid, Qiyamuhu Binafsihi menegaskan bahwa Allah SWT tidak membutuhkan ruang, arah, atau sandaran apa pun untuk eksistenSinya. Para ulama Asy'ariyah dan Maturidiyah mengklasifikasikan sifat ini sebagai bagian dari Sifat Salbiyah, yaitu sifat yang meniadakan hal-hal yang tidak layak bagi Allah.
Ulama Asy'ariyah menekankan bahwa Zat Allah tidak membutuhkan mahall (subjek untuk menempel), berbeda dengan sifat-sifat manusia yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa raga. Di sisi lain, Ulama Maturidiyah mengaitkan sifat ini dengan kebijaksanaan (hikmah) dan ketuhanan (uluhiyah), menyatakan bahwa Tuhan yang membutuhkan sesuatu tidak layak disebut sebagai Tuhan yang sempurna. Kedua belah pihak sepakat pada esensi kemandirian mutlak Allah, meskipun terdapat perbedaan teknis dalam beberapa cabang ilmu kalam.
Keyakinan terhadap sifat ini didasarkan pada dalil kuat dari Al-Qur'an dan akal sehat. Surah Al-Ikhlas ayat 2 menyatakan bahwa "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu," sementara Surah Fatir ayat 15 menegaskan bahwa manusia butuh kepada Allah, sedangkan Allah Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu. Memahami Qiyamuhu Binafsihi memberikan dampak spiritual yang besar bagi seorang Muslim, yaitu menumbuhkan ketauhidan yang kokoh dan kesadaran akan ketergantungan pada Sang Pencipta.
Bagikan
Berita terkait
Memahami Sifat Mukhalafatu Lilhawaditsi: Pengertian dan Pandangan Ulama Aswaja
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.30
Mengenal Sifat Murka Allah dalam Al-Quran dan Hadis, Ini Dalil-Dalilnya
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 14.45
Gugatan Rp20 Miliar dalam Sengketa Kadin Jabar Masuk Babak Akhir, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan
VOI · 11 September 2026 pukul 00.14
Puan Minta Pemerintah Kasih Pendampingan ke Keluarga Jurnalis yang Hilang Kontak
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 00.07