Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjamin para pengemudi ojek online (ojol) akan tetap menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator meski berstatus usaha mikro. Keputusan ini tidak akan diatur langsung dalam Peraturan Presiden (Perpres) melainkan berada dalam kerangka hubungan kemitraan antara driver dan aplikator. Maman juga menyatakan aplikator berkomitmen menjalankan program BHR tersebut. Kementerian fokus pada pengawasan perjanjian kemitraan, pemberdayaan driver, dan perlindungan tenaga kerja. Driver ojol tidak hanya bergantung pada pendapatan harian ojek, tetapi juga diajak membuka peluang ekonomi melalui sektor usaha lain.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait