Manajemen Resto di Surabaya Tegaskan Kooperatif Klarifikasi Dugaan Ketidakpatuhan Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Manajemen Restoran Ayam Goreng Ny Suharti di Surabaya mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada 30 Juli untuk mengklarifikasi dugaan ketidakpatuhan pajak. Kuasa hukum restoran, Fransiscus Domianus Leftungun, menyatakan bahwa mereka siap bersikap kooperatif dan akan menyerahkan dokumen pembukuan untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan cross-check data perpajakan untuk memastikan kesesuaian dan menghindari kekeliruan. Manajemen restoran diminta membawa seluruh pembukuan pada pertemuan lanjutan hari Senin mendatang untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki Bapenda. Fransiscus juga menjelaskan bahwa mereka diperlihatkan data perpajakan milik Bapenda namun hanya dapat membaca dan tidak diperbolehkan menyalin atau memfotonya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan pajak oleh pemerintah, dan restoran menyatakan dukungannya terhadap proses tersebut.
Bagikan
Berita terkait
WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.52
WNA Pemilik Restoran di Surabaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawannya
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.13
WN Korsel Bos Resto di Surabaya Diduga Perkosa Karyawati, Korban Lapor Polisi
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.30
Pramono Pastikan Data Pajak Aman Usai Kebakaran Gedung Bapenda
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 16.50